<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KeuanganKeluarga.com &#187; titipan</title>
	<atom:link href="http://keuangankeluarga.com/tag/titipan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://keuangankeluarga.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Tue, 22 May 2012 07:54:43 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.8.6</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Berinvestasi di Bank Syariah</title>
		<link>http://keuangankeluarga.com/keuangan-keluarga/berinvestasi-di-bank-syariah/</link>
		<comments>http://keuangankeluarga.com/keuangan-keluarga/berinvestasi-di-bank-syariah/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 19 Jan 2012 02:49:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>yuli.k</dc:creator>
				<category><![CDATA[investasi]]></category>
		<category><![CDATA[keuangan keluarga]]></category>
		<category><![CDATA[bagi hasil]]></category>
		<category><![CDATA[bank syariah]]></category>
		<category><![CDATA[bunga]]></category>
		<category><![CDATA[deposito]]></category>
		<category><![CDATA[penanaman modal]]></category>
		<category><![CDATA[tabungan]]></category>
		<category><![CDATA[titipan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://keuangankeluarga.com/?p=176</guid>
		<description><![CDATA[Saat ini, bank syariah boleh dikatakan ada di mana-mana. Tapi walau dapat dijangkau dengan mudah, banyak juga anggota masyarakat yang belum paham apa bedanya bank syariah dengan bank konvensional sehingga belum tertarik untuk menggunakan jasa bank syariah. Malah ada yang menganggap bahwa bank syariah itu bank eksklusif khusus untuk masyarakat yang beragama Islam. Padahal, bank [...]


Related posts:<ol><li><a href='http://keuangankeluarga.com/keuangan-keluarga/tabunganku-produk-tabungan-baru-yang-mudah-dan-ringan/' rel='bookmark' title='Permanent Link: TabunganKu, Produk Tabungan Baru yang Mudah dan Ringan'>TabunganKu, Produk Tabungan Baru yang Mudah dan Ringan</a></li>
<li><a href='http://keuangankeluarga.com/asuransi/asuransi-syariah/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Asuransi Syariah'>Asuransi Syariah</a></li>
<li><a href='http://keuangankeluarga.com/asuransi/bancassurance-sebagai-alternatif-investasi-jangka-panjang/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Bancassurance sebagai Alternatif Investasi Jangka Panjang'>Bancassurance sebagai Alternatif Investasi Jangka Panjang</a></li>
</ol>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Saat ini, bank syariah boleh dikatakan ada di mana-mana. Tapi walau dapat dijangkau dengan mudah, banyak juga anggota masyarakat yang belum paham apa bedanya bank syariah dengan bank konvensional sehingga belum tertarik untuk menggunakan jasa bank syariah. Malah ada yang menganggap bahwa bank syariah itu bank eksklusif khusus untuk masyarakat yang beragama Islam. Padahal, bank syariah menawarkan jasa-jasa yang tak kalah menarik dengan bank konvensional. Oleh karenanya, bank ini dapat menjadi alternatif bagi keluarga untuk berinvestasi.</p>
<p><strong>Apa itu Bank Syariah?</strong></p>
<p>Bank syariah adalah bank yang sistem operasionalnya didasarkan pada etika Islam. Berbeda dengan sistem perbankan konvensional, pada sistem perbankan syariah tidak mengenal adanya bunga. Imbalan bagi nasabah diwujudkan dalam bentuk pembagian keuntungan antara bank dengan nasabah. Pembagian keuntungan ini didasarkan pada proporsi tertentu yang ditetapkan di awal, misalnya bank akan menerima 55% dan nasabah 45% dari keuntungan, namun nilai nominalnya sendiri baru diketahui kemudian tergantung dari keuntungan yang diperoleh bank.</p>
<p>Karakteristik yang menonjol dari sistem perbankan syariah adalah keadilan dalam bertransaksi, investasi yang beretika, mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan dalam berproduksi, serta menghindari kegiatan spekulatif dalam bertransaksi keuangan. Sebagai suatu  usaha bisnis, bank syariah melayani nasabah dari berbagai golongan tidak terbatas hanya pada umat Islam saja.</p>
<p><strong>Apa Saja Produk Investasi di Bank Syariah?</strong></p>
<p>Bank syariah menawarkan produk dan jasa yang lebih beragam dibandingkan dengan bank konvensional, dengan skema keuangan yang lebih bervariasi, fleksibel dan saling menguntungkan.</p>
<p>Beberapa produk investasi di bank syariah antara lain:</p>
<p>1. Tabungan</p>
<p>Bank syariah menawarkan dua jenis tabungan yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan nasabah penabung.</p>
<p style="padding-left: 30px">a. Tabungan dengan skema titipan</p>
<p style="padding-left: 30px">Tabungan ini diperuntukan bagi nasabah yang mengutamakan keamanan dan kemudahan transaksi sehari-hari. Nasabah bebas mengambil uang yang ‘dititipkannya’ di bank syariah setiap saat ia membutuhkannya. Dana nasabah aman tersimpan di bank karena terbebas dari risiko pemotongan dana ketika usaha bank mengalami kerugian. Keuntungan yang diperoleh oleh penabung dengan skema ini adalah berupa bonus, yang besarnya sesuai dengan kebijakan masing-masing bank syariah.</p>
<p style="padding-left: 30px">b. Tabungan dengan skema penanaman modal</p>
<p style="padding-left: 30px">Tabungan ini diperuntukkan bagi nasabah yang menginginkan hasil investasi yang lebih tinggi. Dana yang ditabung oleh nasabah akan ditempatkan oleh bank syariah ke sektor-sektor usaha produktif yang menghasilkan profit. Profit tersebut kemudian akan dibagi antara bank (sebagai pengelola dana) dan nasabah (sebagai pemilik dana) dengan rasio bagi hasil yang telah ditetapkan. Nilai bagi hasil ini berfluktuasi, sesuai dengan imbal hasil yang diperoleh bank syariah dari invetasi yang dilakukan. Bagaimana jika investasi yang dilakukan oleh bank syariah merugi? Jangan kahawatir. Karena masyarakat yang menyimpan uangnya di bank syariah tidak akan ikut mengalami kerugian itu. Saat ini perhitungan bagi hasil antara bank syariah dan nasabah tidak didasarkan pada profit yang diperoleh (<em>profit and loss sharing</em>), namun didasarkan pada pendapatan (<em>revenue sharing</em>). Dengan pola <em>revenue sharing</em>, bagi hasil kepada nasabah diperhitungkan dari pendapatan bank, sedangkan biaya-biaya yang harus dikeluarkan bank akan diambil dari bagi hasil yang menjadi hak bank. Dengan pola ini, dana nasabah yang diinvestasikan dalam tabungan bank syariah tidak akan berkurang atau hilang meskipun investasi yang dilakukan bank syariah mengalami kerugian. Tabungan yang masuk dalam kategori ini antara lain tabungan pendidikan dan tabungan perencanaan.</p>
<p>Baik tabungan dengan skema titipan maupun penanaman modal dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan Undang-Undang No.24 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS hingga nilai maksimal Rp2 miliar.</p>
<p>2. Deposito</p>
<p>Ada dua jenis deposito yang ditawarkan oleh bank syariah, yaitu:</p>
<p>a. Deposito dengan skema penyertaan modal</p>
<p>b. Deposito dengan skema penyertaan modal untuk proyek tertentu sesuai dengan keinginan nasabah</p>
<p>Pada dasarnya kedua jenis deposito tersebut memiliki fitur dan mekanisme yang sama yaitu nasabah menanamkan dananya di bank untuk kemudian diinvestasikan oleh bank ke sektor-sektor usaha yang produktif yang sesuai dengan etika Islam. Perbedaannya adalah pada jenis deposito yang kedua nasabah memberikan batasan-batasan tertentu kepada bank mengenai peruntukan investasi atas dana yang didepositokannya. Hasil investasi yang dilakukan oleh bank kemudian akan dibagi bersama antara nasabah dan bank dengan proporsi/nisbah bagi hasil yang disepakati bersama.</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Di Mana Layanan Bank Syariah dapat Ditemui?</strong></p>
<p>Layanan jasa perbankan syariah dapat dengan mudah diperoleh masyarakat pada tempat-tempat yang memasang logo iB (<em>Islamic Banking</em>), apakah itu di Bank Umum Syariah, Unit Usaha Syariah (UUS)dari Bank Umum Konvensional atau pun layanan syariah (<em>office channeling</em>) di loket-loket Bank Umum Konvensional. Nasabah tidak perlu khawatir dananya akan tercampur pengelolaannya dengan dana dari bank umum konvensional karena setiap iB telah didukung oleh sistem teknologi informasi yang kredibel, yang mempunyai dua <em>user ID </em>berbeda untuk masuk ke dalam sistem pencatatan. Satu <em>user ID </em>untuk rekening konvensional dan satu <em>user ID </em>lain yang berbeda untuk rekening syariah. Setiap kali ada masyarakat yang membuka rekening syariah di cabang konvensional, petugas bank akan membuka dan membukukan transaksi nasabah di rekening dengan <em>user ID </em>syariah.</p>
<p>Lebih dari itu, seluruh kegiatan usaha dan pengelolaan dana UUS dan kantor cabang bank konvensional yang membuka layanan syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang juga adalah anggota dari Dewan Syariah Nasional (DSN) dan secara berkala laporan keuangan UUS dan kantor cabang bank konvensional yang membuka layanan syariah diawasi dan diperiksa oleh Bank Indonesia untuk menjamin setiap UUS dan kantor cabang bank konvensional yang membuka layanan syariah mengelola dana masyarakat dan menjalankan kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.</p>
<p>Jadi, tunggu apalagi? Yuk mulai berinvestasi di bank syariah!</p>
<p>Sumber: Bank Indonesia</p>
<p id="bte_opp"><small>Republished by  <a href="http://www.blogtrafficexchange.com/old-post-promoter/">Blog Post Promoter</a></small></p>

<p>Related posts:<ol><li><a href='http://keuangankeluarga.com/keuangan-keluarga/tabunganku-produk-tabungan-baru-yang-mudah-dan-ringan/' rel='bookmark' title='Permanent Link: TabunganKu, Produk Tabungan Baru yang Mudah dan Ringan'>TabunganKu, Produk Tabungan Baru yang Mudah dan Ringan</a></li>
<li><a href='http://keuangankeluarga.com/asuransi/asuransi-syariah/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Asuransi Syariah'>Asuransi Syariah</a></li>
<li><a href='http://keuangankeluarga.com/asuransi/bancassurance-sebagai-alternatif-investasi-jangka-panjang/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Bancassurance sebagai Alternatif Investasi Jangka Panjang'>Bancassurance sebagai Alternatif Investasi Jangka Panjang</a></li>
</ol></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://keuangankeluarga.com/keuangan-keluarga/berinvestasi-di-bank-syariah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

