<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KeuanganKeluarga.com &#187; regulasi pemerintah</title>
	<atom:link href="http://keuangankeluarga.com/tag/regulasi-pemerintah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://keuangankeluarga.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Tue, 22 May 2012 07:54:43 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.8.6</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Pengurangan Jaminan Atas Dana Masyarakat Oleh Pemerintah</title>
		<link>http://keuangankeluarga.com/info-keuangan/pengurangan-jaminan-atas-dana-masyarakat-oleh-pemeritah/</link>
		<comments>http://keuangankeluarga.com/info-keuangan/pengurangan-jaminan-atas-dana-masyarakat-oleh-pemeritah/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 09 Mar 2012 00:44:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dini.indah</dc:creator>
				<category><![CDATA[info keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[menabung di bank]]></category>
		<category><![CDATA[perbankan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[regulasi pemerintah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://keuangankeluarga.com/uncategorized/pengurangan-jaminan-atas-dana-masyarakat-oleh-pemeritah/</guid>
		<description><![CDATA[Mungkin anda ada yang kurang memperhatikan pemberitahuan pemerintah, bahwa mulai tanggal 22 Maret ini Pemerintah akan mengurangi jaminan atas dana masyarakat di bank sampai maksimal Rp100juta per rekening per bank. Artinya, jika terjadi sesuatu dengan bank yang bersangkutan, maka anda yang punya uang di atas Rp100juta harus gigit jari, karena uang anda yang dijamin aman [...]


Related posts:<ol><li><a href='http://keuangankeluarga.com/investasi/bapepam-bei-tolak-pajak-final-reksa-dana/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Bapepam &amp; BEI Tolak Pajak Final Reksa Dana'>Bapepam &amp; BEI Tolak Pajak Final Reksa Dana</a></li>
<li><a href='http://keuangankeluarga.com/investasi/reksa-dana-kena-pajak-final/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Reksa Dana Kena Pajak Final'>Reksa Dana Kena Pajak Final</a></li>
<li><a href='http://keuangankeluarga.com/keuangan-keluarga/siapkan-dana-untuk-membeli-rumah/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Siapkan Dana untuk Membeli Rumah'>Siapkan Dana untuk Membeli Rumah</a></li>
</ol>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Mungkin anda ada yang kurang memperhatikan pemberitahuan pemerintah, bahwa mulai tanggal 22 Maret ini Pemerintah akan mengurangi jaminan atas dana masyarakat di bank sampai maksimal Rp100juta per rekening per bank. Artinya, jika terjadi sesuatu dengan bank yang bersangkutan, maka anda yang punya uang di atas Rp100juta harus gigit jari, karena uang anda yang dijamin aman hanya Rp100juta.</p>
<p>Kenapa ada regulasi ini?<br />
Menilik sejarah perbankan di Indonesia dan krisis moneter yang memukul bangsa ini, memang perlu aturan ketat sehingga bisnis berkembang dengan sehat. Awalnya, bisnis perbankan tumbuh sangat subur dengan aturan yang tidak terlalu ketat. Bank-bank didirikan pengusaha dalam rangka menghimpun modal untuk ekspansi bisnisnya. Lalu datanglah krisis ekonomi, dimana bisnis dalam kondisi koma. masyarakat panik, sehingga beramai-ramai menarik uangnya. padahal, operasional bank sangat tergantung dari besarnya dana yang terhimpun di bank tersebut, sehingga dengan adanya rush (menarik uang nasabah beramai-ramai), bank seperti orang kekurangan darah. Maka untuk menyelamatkan bank, pemerintah membentuk BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional), dimana bank-bank yang sakit &#8216;direhabilitasi&#8217;. ada yang dilikuidasi, ada yang diberi pinjaman ada yang diakuisisi (digabung).</p>
<p>Nah, masalahnya masih saja ada pengusaha yang nakal. Kalau nakalnya kayak anak balita ya&#8230;nggemesin. Lha kalo nakalnya kayak preman kampung? ih, nyebelin banget!</p>
<p>Enaknya dibasmi aja kali ya! Lha wong uang rakyat yang dipinjam dari pemerintah ternyata dipakai lagi untuk modal usahanya! Kan semprul itu!</p>
<p>Jadi ternyata, akhirnya tetap saja mereka, para pengusaha, itu tidak bisa mengembalikan uang yang sudah dipinjamkan. Padahal, tadinya, niat pemerintah dengan memberikan pinjaman adalah agar uang masyarakat tetap aman di bank, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah naik lagi. Uang yang tersimpan di bank dapat dipakai untuk pembangunan bangsa.</p>
<p>Maka, terjadilah tragedi tidak berkesudahan di negara kita tercinta ini. Yang miskin, makin banyak, yang bodoh karena tidak bisa sekolah juga makin banyak. Kriminalitas merajalela, karena orang makin buntu otaknya, bagaimana cari uang yang halal. Padahal, kalau kata saya, cari uang haram juga susah lho. Malah lebih sulit cari uang haram daripada cari uang halal. Coba, jadi maling, jambret, atau bandar ganja. resikonya paling ringan ketangkep polisi. Paling apes? Yaa&#8230;.mati digebukin atau didor!</p>
<p>Oke, kembali ke topik semula&#8230;.</p>
<p>Tentunya sulit buat pemerintah menanggung beban sedemikian beratnya. Lagipun, kita sudah terlalu lama hidup dengan banyak bergantung sama pemerintah, sampai lupa bagaimana menjalani hidup &#8217;sehat&#8217;. Sehat dalam artian punya mental yang sehat, yang mandiri, dan siap berkompetisi dengan cara yang fair juga. Maka menurut saya, dengan adanya &#8220;Regulasi Maret 2007&#8243; ini, pihak perbankan akan bersaing secara sehat untuk menjaring banyak nasabah, dimana nasabah akan memilih, mana bank yang bisa dipercaya, mana bank yang tidak bisa dipercaya, dengan sedikit campur tangan dari pemerintah. Ini pun juga berlaku di bank-bank BUMN. maka, tidak ada lagi istilah anak tiri atau anak emas. semua diperlakukan sama oleh pemerintah.</p>
<p>Dengan nominal yang hanya 100juta itu, lalu bagaimana bank (dalam hal ini Bank Indonesia) dapat memberikan iming-iming bunga yang besar? Yang dijamin aja cuma 100 juta. Maka memang yang terjadi dari tahun 2006 adalah penurunan tingkat suku bunga (BI rate) secara perlahan-lahan. Sisi positifnya adalah diharapkan makin banyak masyarakat yang mudah pinjam uang di bank, karena bunga pinjaman juga ikut turun. Roda ekonomi akan berjalan lagi seperti sebelum krisis.</p>
<p>Lalu, apa untungnya dong menabung di bank? Ya jelas masih untung! Coba kalau uang anda ditaruh di bawah kasur atau di celengan&#8230;.eh, kok pas sialnya ada banjir mendatangi di rumah anda. Yaaa&#8230;.silakan manyun!</p>
<p>Kita tetap butuh instrumen bank karena keamanannya, bukan karena bunganya. Apalagi kalau lihat biaya administrasinya yang menggerogoti uang kita yang nggak seberapa.. Kita butuh meletakkan uang kita di bank karena likuiditasnya, mudah pencairannya. Maka, paradigma mencari keuntungan dengan menabung di bank sepertinya harus diubah. Kecuali kalau anda mengharapkan dapat undian mobil atau rumah dari bank. Hanya, siap-siaplah kecewa, karena hadiah yang tersedia tidak sebanyak nasabah yang terdaftar di bank tersebut.</p>
<p>Oke, selamat mencari alternatif lain untuk menyimpan uang!</p>
<p id="bte_opp"><small>Republished by  <a href="http://www.blogtrafficexchange.com/old-post-promoter/">Blog Post Promoter</a></small></p>

<p>Related posts:<ol><li><a href='http://keuangankeluarga.com/investasi/bapepam-bei-tolak-pajak-final-reksa-dana/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Bapepam &amp; BEI Tolak Pajak Final Reksa Dana'>Bapepam &amp; BEI Tolak Pajak Final Reksa Dana</a></li>
<li><a href='http://keuangankeluarga.com/investasi/reksa-dana-kena-pajak-final/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Reksa Dana Kena Pajak Final'>Reksa Dana Kena Pajak Final</a></li>
<li><a href='http://keuangankeluarga.com/keuangan-keluarga/siapkan-dana-untuk-membeli-rumah/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Siapkan Dana untuk Membeli Rumah'>Siapkan Dana untuk Membeli Rumah</a></li>
</ol></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://keuangankeluarga.com/info-keuangan/pengurangan-jaminan-atas-dana-masyarakat-oleh-pemeritah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

