<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KeuanganKeluarga.com &#187; Akte Pembebanan Hak Tanggungan</title>
	<atom:link href="http://keuangankeluarga.com/tag/akte-pembebanan-hak-tanggungan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://keuangankeluarga.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Tue, 29 Jun 2010 07:22:37 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.8.6</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Membeli Apartment</title>
		<link>http://keuangankeluarga.com/investasi/membeli-apartment/</link>
		<comments>http://keuangankeluarga.com/investasi/membeli-apartment/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 18 Jan 2010 03:57:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dea.haryono</dc:creator>
				<category><![CDATA[investasi]]></category>
		<category><![CDATA[Akte Jual Beli]]></category>
		<category><![CDATA[Akte Pembebanan Hak Tanggungan]]></category>
		<category><![CDATA[alasan membeli apartment]]></category>
		<category><![CDATA[APHT]]></category>
		<category><![CDATA[membeli apartment]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun]]></category>
		<category><![CDATA[SHM-SRS]]></category>
		<category><![CDATA[Strata Title]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://keuangankeluarga.com/?p=113</guid>
		<description><![CDATA[Saat ini banyak sekali pilihan hunian dengan berbagai range harga. Rumah dimulai dengan KPR ber-DP hanya 10%, ataupun apartement bersubsidi dengan lokasi tengah kota.
Berikut ini adalah beberapa alasan mengapa memilih tinggal di apartement:

 Lokasi dekat dengan pusat aktivitas,
 lebih praktis,
 privasi terjaga, dan
 keamanan terjamin
tersedia fasilitas sosial terintegrasi, seperti arena bermain, tempat berolahraga, dll

Apa yang [...]


Related posts:<ol><li><a href='http://keuangankeluarga.com/asuransi/biaya-yang-harus-dipersiapkan-saat-membeli-rumah/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Biaya Yang Harus Dipersiapkan Saat Membeli Rumah'>Biaya Yang Harus Dipersiapkan Saat Membeli Rumah</a></li>
<li><a href='http://keuangankeluarga.com/keuangan-keluarga/faktor-penting-saat-membeli-rumah/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Faktor penting Saat Membeli Rumah'>Faktor penting Saat Membeli Rumah</a></li>
<li><a href='http://keuangankeluarga.com/keuangan-keluarga/siapkan-dana-untuk-membeli-rumah/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Siapkan Dana untuk Membeli Rumah'>Siapkan Dana untuk Membeli Rumah</a></li>
</ol>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Saat ini banyak sekali pilihan hunian dengan berbagai range harga. Rumah dimulai dengan KPR ber-DP hanya 10%, ataupun apartement bersubsidi dengan lokasi tengah kota.<br />
Berikut ini adalah beberapa alasan mengapa memilih tinggal di apartement:</p>
<ul>
<li> Lokasi dekat dengan pusat aktivitas,</li>
<li> lebih praktis,</li>
<li> privasi terjaga, dan</li>
<li> keamanan terjamin</li>
<li>tersedia fasilitas sosial terintegrasi, seperti arena bermain, tempat berolahraga, dll</li>
</ul>
<p>Apa yang harus diperhatikan saat membeli apartment:</p>
<ol>
<li> Penandatanganan PPJB yaitu Perjanjian Pengikatan Jual Beli (antara developer dengan anda).</li>
<li> Jika melakukan pembelian dengan fasilitas kredit dari Bank, biasanya bank hanya akan memberikan kredit sebesar 80% dari nilai jual beli sedangkan sisanya harus anda bayar sendiri ke developer (dalam bentuk DP).</li>
<li> Saat terjadi akad kredit (pada saat bank akan melakukan pelunasan dengan developer), diperlukan kehadiran 4 pihak yaitu bank, developer dan anda dan pasangan (suami dan istri), serta PPAT. Dokumen yang akan ditandatangani saat akad kredit:</li>
</ol>
<ul>
<li> <strong>Akte Jual Beli </strong>, yang menerangkan pembelian apartemen tersebut oleh &#8230;&#8230; (nama anda). Akte ini dibuat oleh PPAT (Pejabat Pembuat Akte Tanah) yang ditandatangani oleh penjual dan pembeli di hadapan bank dan PPAT.</li>
<li>Akte jual beli ini sebagai dasar peralihan kepemilikan atas apartemen tersebut. Akte yang telah ditanda tangani ini akan didaftarkan ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) beserta <strong>Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHM-SRS, Strata Title)</strong> untuk kemudian dengan dasar ini, BPN akan melakukan pencoretan nama developer sebagai pemilik pada SHM &#8211; SRS tersebut dan ditulislah nama anda sebagai pemilik yang baru. proses ini disebut<strong> proses balik nama</strong>.</li>
</ul>
<ul>
<li><strong>APHT, Akte Pembebanan Hak Tanggungan. </strong>Dokumen ini secara intinya adalah pembeli memberi kuasa kepada bank utnuk meletakkan jaminan atas Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHM-SRS, Strata Title) yang telah dibaliknamakan ke nama anda.</li>
<li>Dalam SHM-SRS tersebut akan tercantum nama dan tanggal lahir anda sebagai pemilik atas SHM-SRS tersebut dan juga nama bank sebagai kreditur anda. nanti akan tertulis &#8221; jaminan peringkat I PT. Bank &#8230;&#8230;. dengan nilai tanggungan sebesar Rp&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;.. (jumlah hutang anda) berdasarkan Akte Pembebanan Hak Tanggungan No&#8230;.. Notaris &#8230;&#8230;.</li>
<li>c. Setelah semua proses dijalani maka setelah proses balik nama selesai, sertifikat tersebut tidak diserahkan kepada anda melainkan akan disimpan oleh Bank (sebagai jaminan) namun anda bisa meminta foto copynya.</li>
<li>Setelah anda melakukan pelunasan terhadap seluruh kredit maka Bank akan mengeluarkan surat penghapusan hutang (istilahnya roya). yang menyatakan bahwa kreditur &#8230;.. telah melakukan pelunasan terhadap pinjamannya sebesar&#8230; untuk itu meminta BPN untuk melakukan penghapusan terhadap jaminan tersebut.</li>
<li>Bank akan memberikan semua dokumen yang dulu pernah anda tanda tangani kepada anda (akte jual beli, sertifikat dll) untuk kemudian menjadi milik anda sepenuhnya.</li>
<li>tugas anda adalah datang ke BPN dengan membawa sertifikat tersebut, surat roya, akte jual beli dan dokumen pribadi lainnya, untuk meminta agar BPN mencoret jaminan tersebut (hal in bisa juga meminta jasa notaris untuk melakukannya). Proses ini memakan waktu kurang lebih 2 &#8211; 3hari.</li>
</ul>


<p>Related posts:<ol><li><a href='http://keuangankeluarga.com/asuransi/biaya-yang-harus-dipersiapkan-saat-membeli-rumah/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Biaya Yang Harus Dipersiapkan Saat Membeli Rumah'>Biaya Yang Harus Dipersiapkan Saat Membeli Rumah</a></li>
<li><a href='http://keuangankeluarga.com/keuangan-keluarga/faktor-penting-saat-membeli-rumah/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Faktor penting Saat Membeli Rumah'>Faktor penting Saat Membeli Rumah</a></li>
<li><a href='http://keuangankeluarga.com/keuangan-keluarga/siapkan-dana-untuk-membeli-rumah/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Siapkan Dana untuk Membeli Rumah'>Siapkan Dana untuk Membeli Rumah</a></li>
</ol></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://keuangankeluarga.com/investasi/membeli-apartment/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
