Posted on 3rd September 2011No Responses
TabunganKu, Produk Tabungan Baru yang Mudah dan Ringan

Memiliki tabungan itu perlu. Salah satu cara agar kita bisa menabung dengan aman dan disiplin adalah dengan memiliki tabungan di bank. Tapi seringkali kita menghadapi kendala untuk menabung. Kendala yang mungkin dihadapi oleh sebagian orang antara lain adalah sulitnya menyisihkan sejumlah uang tertentu untuk ditabung dan juga malasnya menghadapi persyaratan yang diajukan bank ketika akan membuka tabungan. Namun sekarang kendala ini bisa diatasi karena sejumlah bank telah menerbitkan TabunganKu.

Apa itu TabunganKu?

TabunganKu adalah produk tabungan untuk perorangan dengan persyaratan mudah dan ringan yang diterbitkan oleh bank-bank di Indonesia secara bersama-sama untuk menumbuhkan budaya menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Saat ini TabunganKu dapat dibuka di 70 bank yang ada di Indonesia baik Bank Umum, Bank Umum Syariah, Unit Usaha Syariah, ataupun di lebih dari 700 BPR dan BPR Syariah.

Bagaimana caranya untuk membuka TabunganKu ?

Cukup datang ke bank dengan membawa identitas diri (KTP/SIM) dan uang setoran awal Rp10 ribu bila akan menabung di BPR/BPR Syariah atau Rp20 ribu di bank umum. Pembukaan TabunganKu untuk anak-anak yang masih dibawah perwalian ditemani orang tuanya dan menggunakan identitas diri orang tuanya serta dilengkapi dengan kartu keluarga.

Fitur Produk TabunganKu

Fitur produk TabunganKu dibedakan menjadi dua, yaitu:

1. Fitur Standard (Mandatory) adalah fitur produk TabunganKu yang harus diterapkan secara seragam oleh seluruh bank yang meluncurkan produk TabunganKu, sesuai dengan kesepakatan yang telah disetujui bersama. Fitur ini meliputi:

1. Nama produk adalah TabunganKu.

2. Tanpa biaya administrasi bulanan.

3. Setoran awal pembukaan rekening minimum Rp20.000,00.

4. Setoran tunai selanjutnya minimum Rp10.000,00.

5. Saldo minimum rekening (setelah penarikan) adalah Rp20.000,00.

6. Saldo dorman (tidak ada transaksi selama 6 bulan berturut–turut):

a. Biaya penaltinya adalah Rp2.000,00 per bulan.

b. Apabila saldo rekening mencapai < Rp20.000,00, maka rekening akan ditutup oleh sistem dengan biaya penutupan rekening sebesar sisa saldo.

7. Biaya penutupan rekening atas permintaan nasabah adalah Rp20.000,00.

8. Jumlah minimum penarikan di counter sebesar Rp100.000,00 kecuali pada saat nasabah ingin menutup rekening.

9. Bunga /bonus Wadiah dihitung berdasarkan saldo harian dan tidak progresif.

10.Bunga / bonus Wadiah dibayarkan mengikuti periode pembayaran masing-masing bank.

11.Suku bunga / bonus Wadiah:

a. Bank Umum Konvensional, dengan saldo :

i. Rp0.00 sampai dengan Rp500.000,00 tidak diberikan bunga.

ii. Diatas Rp500.000,00 sampai dengan Rp1.000.000,00 sebesar 0.25%/tahun.

iii. Diatas Rp1.000.000,00 sebesar 1%/tahun.

b. Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah:

i. Menganut skema Wadiah, dengan ketentuan dan perhitungan bonus diserahkan kepada bank umum syariah.

ii. Bank umum syariah yang memberikan bonus maksimal setara dengan 1% per tahun.

c. BPR/BPR Syariah:

Bunga maksimum sebesar 4% dan bonus atau bagi hasil dengan equivalent rate maksimum 4%. Skema syariah yang digunakan adalah akad wadiah ataupun akad mudharabah.

12.Biaya penggantian buku/lembar statement apabila hilang/rusak adalah gratis. Persyaratan lain untuk penggantian buku yang hilang/rusak, mengikuti ketentuan yang berlaku di bank masing-masing.

2. Fitur Customized (Optional) adalah fitur tambahan atas produk TabunganKu yang dapat dipilih untuk diterapkan oleh bank yang meluncurkan produk TabunganKu selama tidak melanggar kesepakatan bersama. Fitur ini meliputi:

1. Bukti kepemilikan (format disesuaikan dengan infrastruktur masing-masing bank)

a. Buku,

b. Bukti kepemilikan tabungan, atau

c. Lembar statement.

2. Kartu ATM.

3. Biaya bulanan kartu ATM, hilang/rusak, cetak ulang PIN dan biaya transaksi di ATM disesuaikan dengan ketentuan di masing–masing bank. Persyaratan lain untuk penggantian kartu ATM yang hilang/rusak, mengikuti ketentuan yang berlaku di masing–masing bank.

4. Layanan jasa perbankan lainnya dan biayanya mengikuti ketentuan di masing–masing bank.

5. Hal–hal lain yang tidak diatur dalam fitur standard (mandatory) adalah bersifat optional dan akan disesuaikan dengan ketentuan di masing–masing bank.

Syarat dan Ketentuan Produk TabunganKu

  1. Tabungan perorangan untuk warga negara Indonesia.
  2. Satu orang hanya memiliki 1 rekening di 1 bank untuk produk yang sama, kecuali bagi orang tua yang membuka rekening untuk anak yang masih di bawah perwalian sesuai kartu keluarga yang bersangkutan.
  3. Tidak diperkenankan untuk rekening bersama dengan status “dan/atau”.
  4. Transaksi penarikan tunai dan pemindahbukuan melalui counter hanya dapat dilakukan di kantor bank dimana rekening dibuka.
  5. Persyaratan pembukaan rekening tetap mengacu pada peraturan Know Your Customer:
    • Formulir standar masing–masing Bank dengan menyebutkan nama produk.
    • Identitas diri yang dibutuhkan KTP/SIM/Paspor (untuk paspor berusia 17 tahun ke atas).
    • Penabung di bawah perwalian, harus menggunakan nama orang tua.

Apa manfaat TabunganKu ?

Dengan membuka TabunganKu, nasabah bisa mendapatkan tabungan yang bebas biaya administrasi, aman, dan mendapatkan bunga/bonus wadiah/bagi hasil mudharabah.

Minimum penarikan di konter adalah Rp.100.000 sebab tujuan utama TabunganKu adalah sarana masyarakat untuk menabung dan bukan untuk bertransaksi. Dengan TabunganKu masyarakat bisa lebih rajin dan rutin menabung, sampai uang terkumpul dalam jumlah besar untuk berjaga-jaga di masa depan.

Apakah TabunganKu dapat diambil di semua bank yang meluncurkan produk TabunganKu ?

Uang yang terkumpul dalam TabunganKu hanya dapat ditarik di kantor bank tempat nasabah membuka rekening TabunganKu.

Nah, ayo kita mulai menabung!

Republished by Blog Post Promoter

Related posts:

  1. Berinvestasi di Bank Syariah
  2. Mempersiapkan Biaya Pendidikan Anak, Tabungan atau Asuransi?
  3. Dana Pendidikan Anak: Asuransi atau Tabungan?
  4. Tabungan atau Asuransi Pendidikan
  5. Memilih Produk Asuransi Yang Tepat dan Ekonomis
Comments
Leave a Response
XHTML: You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>