Biaya Yang Harus Dipersiapkan Saat Membeli Rumah
Saat membeli rumah, baik melalui fasilitas KPR ataupun secara tunai, kita perlu mempersiapkan dana lain di luar harga rumah.
Secara umum, dana yang dipersiapkan meliputi:
Uang muka rumah (jika Anda membeli dengan fasilitas KPR)
Biaya pengikat kredit, berupa:
- biaya penilaian jaminan
- biaya provisi, 1% dari jumlah kredit
- administrasi kredit,
- asuransi jiwa, asuransi kebakaran
- biaya pembuatan akta pengakuan utang dan perjanjian kredit
- biaya Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT)
- biaya Akta Jual Beli (AJB)
- biaya Balik Nama Sertifikat
- biaya Jasa Notaris dan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah)
- biaya perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Related posts:


